Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Jalani Sidang Perdana 15 Februari

Jumat, 11 Februari 2022 - 18:01:00 WIB
Kasus Ujaran Kebencian, Ferdinand Hutahaean Jalani Sidang Perdana 15 Februari
Ferdinand Hutahaean akan disidang pekan depan (Foto : MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean dijadwalkan menjalani persidangan perdana pada Selasa (15/2/2022). Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

"Sidang Terdakwa Ferdinand Hutahaean akan dilaksanakan pada 15 Februari 2022, hari Selasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pengadilan," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Jumat (11/2/2022). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara pada 2 Februari 2022 dalam rangka administrasi pendaftaran sidang.

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima berkas perkara dan penyerahan tersangka bersama barang bukti tahap II dalam kasus Ferdinand Hutahaean ini dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (24/1/2022). 

Sebelumnya, Dalam unggahannya di Twitter, Ferdinand menuliskan, "Allahmu ternyata lemah harus dibela. aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."

Ferdinand dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas tuduhan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut diterima Polri dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut