JAKARTA, iNews.id - LBH Ansor akan turut membantu mengawal pengawasan Pemilu 2024 dengan melaporkan tindakan politisasi agama baik oleh kontestan maupun tim suksesnya ke Bawaslu.
Karena itu, jika masyarakat mendapati penggunaan agama di setiap tahapan pemilu untuk tidak sungkan menyampaikannya ke LBH Ansor.
Perang Saudara Pecah Lagi, Tentara Pemerintah Suriah dan SDF Saling Serang di Aleppo
"Masyarakat yang mendapati penggunaan agama sebagai alat politik atau politisasi agama dapat menyampaikan kepada kantor LBH Ansor di 170 titik di seluruh Indonesia agar kami dapat mendampingi dan mengawal pelaporannya ke pengawas pemilu (Bawaslu)," kata Ketua LBH Ansor Pusat, Abdul Qodir, di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Dia mengatakan, Pemilu 2024 adalah momentum penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Masa depan demokrasi di Indonesia akan sangat tergantung pada kualitas penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2024.
Gus Yaqut Larang Kader Pakai Atribut GP Ansor untuk Politik Praktis
Mengingat pentingnya keberhasilan Pemilu 2024, LBH Ansor memandang perlu untuk mengawal dengan seksama jalannya pesta demokrasi ini.
LBH Ansor berpendapat bahwa Pemilu 2024 harus dilaksanakan secara luber dan jurdil. Namun demikian, yang tidak kalah pentingnya adalah upaya untuk menjaga kedamaian dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu.
Ganjar Pranowo Disambut Ribuan Kader GP Ansor
Oleh karena itu, segala hal yang potensial memicu konflik wajib dihindarkan.
"Salah satu yang potensial memicu konflik adalah politisasi agama. Sejarah telah mengajarkan kepada kita bahwa politisasi agama hanya akan mendatangkan pertikaian umat manusia dan kehancuran peradaban," kata Abdul Qodir.
Para kontestan Pemilu 2024 wajib mematuhi aturan main dan bertanggung jawab dalam memelihara keadaban dan kedamaian hidup bersama. Terkait hal tersebut, Abdul Qodir menegaskan, seluruh kontestan Pemilu, terutama para kandidat capres dan cawapres jangan sekali-kali mempolitisasi agama demi syahwat kekuasaan.
“LBH Ansor melihat gejala politisasi agama semakin tampak, apalagi ketika sudah ada yang hendak menjadikan rumah ibadah sebagai ruang kampanye politik, padahal aturan mainnya sudah sangat tegas melarang," kata Qodir.
Editor: Kastolani Marzuki
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku