Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Segel Unit Pengolahan Ikan di Ambon yang Tak Sesuai Ketentuan 
Advertisement . Scroll to see content

Kawal Pengembangan Kampung Perikanan Budidaya, KKP Siapkan Pengawas Perikanan Andal

Minggu, 19 Juni 2022 - 12:33:00 WIB
Kawal Pengembangan Kampung Perikanan Budidaya, KKP Siapkan Pengawas Perikanan Andal
KKP meningkatkan kompetensi SDM pengawas perikanan untuk siap mengawal implementasi program prioritas pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengawas perikanan untuk siap mengawal implementasi program prioritas pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya di Indonesia. Peningkatan SDM salah satunya melalui  bimbingan teknis (bimtek) pengawasan pembudidayaan ikan yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 14-17 Juni 2022.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan usaha pembudidayaan ikan membutuhkan pengetahuan yang menyeluruh tentang prinsip-prinsip budidaya ikan yang baik, dimulai dari pemenuhan perizinan berusaha, pemilihan jenis ikan yang dibudidayakan, sampai dengan pengelolaan limbah hasil kegiatan budidayanya.

“Wajib hukumnya untuk meningkatkan pengetahuan agar para Pengawas Pembudidayaan Ikan piawai dalam mengimplementasikan UU Cipta Kerja yang mengedepankan pengawasan secara terkoordinasi, terencana dan terstruktur,” tutur Adin dalam siaran resmi KKP, Sabtu (18/6/2022).

Bimtek bertujuan untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam melaksanakan tugas pengawasan usaha dan produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bidang Perikanan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kemudian pembekalan teori fokus pada identifikasi taksonomi ikan dan pengelolaan limbah budidaya ikan.

Selain itu, juga memberikan pencerahan tentang tata cara pengawasan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) subsektor pembudidayaan ikan, pengetahuan dasar pengelolaan/penanganan limbah, identifikasi jenis ikan yang membahayakan dan merugikan, serta tata cara pengenaan denda administratif bagi pembudidaya/ unit usaha perikanan yang tidak memenuhi pengelolaan lingkungan hidup atau Isntalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut