Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah di Grogol Petamburan, 100 Personel Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Gudang Kabel Optik di Cipayung Disebabkan Puntung Rokok

Selasa, 18 Mei 2021 - 23:38:00 WIB
Kebakaran Gudang Kabel Optik di Cipayung Disebabkan Puntung Rokok
Gudang kabel optik di Jalan Haji Karim, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terbakar, Selasa (18/5/2021) malam. (Foto: Okto Rizki Alpino).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gudang kabel optik di Jalan Haji Karim, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terbakar, Selasa (18/5/2021) malam. Api dengan cepat menghanguskan seisi gudang karena banyak material yang mudah terbakar.

Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran dilaporkan pukul 18.39 WIB. Penyebab kebakaran diduga dari puntung rokok yang menyala.

"Dari hasil penyelidikan sementara kebakaran diduga akibat puntung rokok terjatuh lalu mengenai kabel optik internet sehingga terjadi penyalaan," ujar Gatot di Jakarta Timur, Selasa (18/5/2021).

Dia menuturkan, api dengan cepat menghanguskan bangunan seluas 300 meter persegi. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tiga pegawai yang berada di lokasi berhasil menyelamatkan diri sebelum api menghanguskan seisi gudang.

"Untuk pemadaman kita kerahkan 11 unit mobil pompa berikut 55 personel ke lokasi. Kita mulai pemadaman pukul 18.52 WIB. Alhamdulillah tidak terjadi perambatan api, tapi situasi sekarang masih pendinginan," tuturnya.

Menurutnya, hingga pukul 22.00 WIB petugas Damkar yang dikerahkan masih berjibaku memadamkan bara yang tertumpuk pada bangunan gudang. 

"Kerugian ditaksir akibat kebakaran mencapai Rp 400 juta," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut