Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang Bisa Diisi Polisi usai Kapolri Teken Aturan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kebakaran Kejagung Naik ke Penyidikan, Bareskrim Akan Periksa 12 Saksi

Sabtu, 19 September 2020 - 19:17:00 WIB
Kebakaran Kejagung Naik ke Penyidikan, Bareskrim Akan Periksa 12 Saksi
Gedung Utama Kejaksaan Agung terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Kebakaran diduga kuat karena disengaja.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa 12 saksi terkait peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (21/9/2020). Surat panggilan terhadap para saksi telah dilayangkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, para saksi dianggap mengetahui kejadian kebakaran tersebut. Mereka merupakan bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Karena sudah naik penyidikan, saksi yang kemarin diperiksa lagi dengan panggilan resmi. Pemeriksaan akan dilakukan maraton,” kata Argo di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Gedung Utama Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.10 WIB. Ratusan petugas pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Keseluruhan gedung itu hangus jadi arang.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hasil penyidikan menemukan ada unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut. Hal ini diketahui berdasarkan rangkaian olah tempat kejadian perkara menggunakan instrument gas chromatography-mass spectrometer (GC-MS) dan pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV.

"Kami melaksanakan gelar bersama Jampidum, Jamwas dan Jambin dan sepakat untuk meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan berikutnya," kata Listyo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut