Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Raffi Ahmad Bayar Seluruh Biaya Haji Ustaz Derry Sulaiman, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah Haji Ditunda, Diduga Nonprosedural

Senin, 02 Juni 2025 - 20:03:00 WIB
Keberangkatan 1.243 Calon Jemaah Haji Ditunda, Diduga Nonprosedural
Ilustrasi haji. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkapkan keberangkatan 1.243 calon jemaah haji ditunda. Sebab, mereka diduga hendak menjalankan ibadah haji lewat cara yang tidak dibenarkan alias nonprosedural. 

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra mengatakan jumlah tersebut diperoleh dari sejumlah bandara selama periode 23 April hingga 1 Juni 2025. Mereka tidak memiliki visa haji atau dokumen lain yang menjadi syarat untuk ibadah haji.

"Saat musim haji ini kami perlu menekan potensi penyalahgunaan visa dalam rangka melakukan ibadah haji. Setelah musim haji selesai, para WNI tersebut tetap bisa berangkat ke Arab Saudi, sesuai dengan peruntukan visa mereka," kata Suhendra melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/6/2025).

Dia memerinci, calon jemaah haji terbanyak yang keberangkatannya ditunda yakni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Jumlahnya mencapai 719 orang. 

Disusul Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan 187 orang; Bandara Ngurah Rai, Denpasar sejumlah 52 orang; Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar sebanyak 46 orang; Bandara Internasional Yogyakarta, 42 orang; Bandara Kualanamu, Medan 18 orang; Bandara Minangkabau, Sumatera Barat 12 orang; dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman dengan 4 orang yang ditunda keberangkatannya.

Di Yogyakarta, petugas mendapati kejanggalan keterangan enam WNI berinisial HBS, DDA, K, MS, M, dan ER yang hendak berangkat menuju Kuala Lumpur Malaysia menggunakan maskapai AirAsia AK349. 

Saat pemeriksaan awal, empat orang mengaku akan berlibur ke Kuala Lumpur dan berencana kembali pada 27 Mei 2025. Sementara dua lainnya menunjukkan visa kerja Arab Saudi.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan wawancara lebih lanjut yang membuahkan pengakuan dari enam orang tersebut bahwa Kuala Lumpur hanyalah destinasi transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.

Sementara itu di Surabaya, 171 jemaah calon haji yang ditunda keberangkatannya kedapatan tidak menggunakan akan visa haji. Mereka bermaksud menuju Arab Saudi menggunakan visa kunjungan dengan bantuan jasa biro perjalanan wisata.

Salah satu jemaah mengaku harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah untuk berangkat.

"Sangat disayangkan niat baik masyarakat mau beribadah malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan membuat mereka berangkat melalui jalur nonprosedural," ujar Suhendra.

Tidak jauh berbeda, di embarkasi Makassar petugas imigrasi menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang periode 23 April-23 Mei 2025 karena memberikan keterangan yang tidak konsisten saat pemeriksaan. 

Sebelas di antaranya mengaku berencana ke Medan untuk menghadiri acara lamaran keluarga, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas terbukti yang bersangkutan dan rombongan lainnya akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural.

"Penundaan keberangkatan ini kami lakukan untuk menghindarkan WNI dari potensi masalah di kemudian hari, baik di dalam maupun luar negeri. Jangan sampai mau ibadah malah jadi masalah karena pakai cara yang tidak benar. Bersabar menanti melalui jalur resmi akan lebih menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para jemaah," tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut