Keberatan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, TPUA Beberkan 7 Alasan
JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) keberatan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta polisi melakukan gelar perkara khusus.
Ada tujuh poin alasan mereka keberatan dengan keputusan Bareskrim tersebut.
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadhillah menerangkan, keberatan pertama yakni penghentian penyelidikan itu dinilai cacat hukum karena saat dilakukannya gelar perkara, pelapor dan terlapor tak dihadirkan. Maka itu, gelar perkara khusus menurutnya harus dilakukan.
"Kedua, proses penyelidikan tak tuntas atau tak lengkap. Ahli digital forensik, Rismon Sianipar dan ahli IT, Roy Suryo yang masuk dalam bukti-bukti kami ajukan, tak pernah diperiksa atau dimintai keterangannya," katanya di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ketiga, hasil penyelidikan dinilai menyesatkan karena Bareskrim menyebut ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding.
"Kalau asli autentik, bukan identik. Oleh karena itu kita sebut ini ada penyesatan," ujar dia.
Dia menjabarkan, keempat adalah simplifikasi atau penyelidik dinilai menyederhanakan. Dalam artian, menyederhanakan pola pembuktian skripsi atau lembar pengesahan skripsi Jokowi hanya dengan meraba dan melihat cekungan tanpa uji kertas hingga uji tinta.
Kelima, pihaknya menilai gelar perkara sebelumnya tidak optimal dan tidak terbuka, serta tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Keenam, menurutnya selama ada kasus perdata, maka tidak boleh ada pemidanaan terhadap pihak-pihak terkait. Diketahui, Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu.
Terakhir, dia membeberkan tak ada metode pendeteksian wajah atau face recognition dalam membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Dia menyimpulkan, penyelidikan Bareskrim hanya dilakukan secara sederhana.
"Di ijazah itu ada foto, semua meragukan itu foto Pak Jokowi bukan, harusnya ada uji face recognition. Orang melihat di sana ada cap, capnya kok di dalam foto dan itu dianalisis oleh Dr Rismon dengan RGB, Red, Green, Blue Analysis, kesimpulannya kok ada cap di dalam foto, itu tak diuraikan Bareskrim kemarin," katanya.
Sebelumnya, Jokowi justru memuji penyelidikan Bareskrim yang menurutnya sangat detail. Jokowi mencontohkan, Bareskrim membandingkan ijazahnya dengan ijazah teman-temannya.
"Kemudian juga foto-foto waktu KKN, foto-foto waktu wisuda ada semua, foto-foto waktu naik ke gunung ada semua sebagai Mapala. Detail sekali," kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, ditunjukkan juga pengumuman soal penerimaan mahasiswa baru UGM di koran tahun 1980.
Saat ditanya apakah itu sudah cukup membuktikan keaslian ijjazah, jokowi mengatakan bahwa polisi merupakan lembaga yang diminta pengadu. Tugas Bareskrim memang melakukan investigasi tersebut.
Sementara mengenai aduannya di Polda Metro Jaya, Jokowi mengaku sebenarnya sedih jika perkara berlanjut ke tahap selanjutnya. Namun demikian, proses tetap dilanjutkan agar semuanya jelas.
Jokowi berjanji ijazah asli akan dibuka dalam sidang pengadilan meskipun sebelumnya sudah diberikan ke polisi.
Editor: Reza Fajri