Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Mendikdasmen soal Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027
Advertisement . Scroll to see content

Kebijakan Naik Kelas Otomatis Dihapus Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:55:00 WIB
Kebijakan Naik Kelas Otomatis Dihapus Mulai Tahun Ajaran 2027/2028
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

KUBU RAYA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan aturan baru yang menghapus kebijakan naik kelas otomatis mulai tahun ajaran 2027/2028. Penilaian siswa nantinya tidak hanya mempertimbangkan penguasaan materi pelajaran, tetapi juga sikap dan pembentukan karakter.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah tengah mengkaji dan menyusun peraturan menteri untuk mengatur perubahan sistem penilaian kenaikan kelas tersebut.

"Kami sudah melakukan proses pengkajian sekarang ini dan Insaallah tahun ajaran baru 2027/2028 akan mulai diberlakukan. Nanti mekanismenya akan dituangkan dalam Peraturan Menteri yang komponennya tidak hanya menyangkut akademik," ujar Abdul Mu'ti.

Dia menyampaikan hal itu saat meninjau progres revitalisasi SD Negeri 39 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Menurutnya, kebijakan baru ini disiapkan sebagai respons atas keluhan guru terhadap sistem kenaikan kelas otomatis yang dinilai belum mendorong peningkatan prestasi akademik secara optimal.

Melalui perubahan tersebut, pemerintah berharap siswa lebih termotivasi untuk belajar sekaligus memiliki karakter yang kuat dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Kebijakan ini disebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Kemendikdasmen kini menyiapkan petunjuk teknis agar penerapannya dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dalam sistem penilaian mendatang, sekolah akan mempertimbangkan penguasaan materi dan perkembangan karakter siswa secara menyeluruh. Dengan demikian, keputusan kenaikan kelas tidak hanya bertumpu pada satu aspek penilaian.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut