Kebutuhan Vaksin Covid-19 di Indonesia Capai 320 Juta Dosis
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerima vaksin virus corona (Covid-19) pada November 2020. Namun, sebenarnya berapa banyak vaksin yang dibutuhkan Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto memaparkan, jika Indonesia ingin mencapai tingkat kekebalan kelompok/komunitas (herd immunity) maka vaksinasi harus dilakukan terhadap 100 persen orang dalam kelompok tersebut. Meski begitu, dia mengaku, 70 persen orang dari kelompok tersebut yang divaksinasi sudah bisa mencapai kekebalan kelompok.
"Dasar inilah yang kemudian kita pakai perhitungan kita hanya mencapai di herd immunity artinya sekitar 160 juta orang. Apabila kemudian menggunakan platform yang dipakai di sini karena ini akan diproduksi di Biofarma maka kita membutuhkan dual dose isinya. Jadi kebutuhan vaksin-nya adalah sekitar dua kali 160 juta adalah 320 juta," tuturnya.
Hal itu disampaikan Yuri secara virtual dalam Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020). Menurut Yuri, kelompok pertama yang akan dilakukan vaksin yakni pada rentang usia 18 hingga 59 tahun.
"Kita tahu untuk produksi Sinovac, Sinofarm, Cansino pun juga sama, ternyata vaksinasi ini hanya dilakukan pada kelompok usia 18 sampai 59 tahun. Maka kelompok inilah yang akan kita vaksin. Dan di dalam uji klinisnya juga disebutkan di kelompok itu tidak boleh ada yang berpenyakit komorbid berat," ujarnya.
Lantas pertanyaannya bagaimana di luar usia 18 dan 59 tahun? Yusri mengatakan, pemerintah belum bisa melakukan vaksinasi di luas kedua usia tersebut.
Mantan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 ini mengaku karena pemerintah belum memiliki data kedua kelompok umur tersebut. "Kami tidak memiliki data uji klinisnya. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia 0 sampai 18. Tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia di atas 60 tahun sehingga kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18 sampai 59," kata Yuri.
Meski begitu, dia menuturkan, pemerintah tetap tidak mengabaikan kedua kelompok umur tersebut. "Tentunya dengan berjalannya waktu kita akan melakukan penelitian dan seluruh dunia pun juga akan melakukan hal yang sama untuk bentangan usia itu," ucap Yuri.
Editor: Djibril Muhammad