Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Menhub Dukung Sanksi Pidana

Minggu, 24 Juni 2018 - 21:00:00 WIB
Kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba, Menhub Dukung Sanksi Pidana
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung adanya sanksi pidana terhadap jajarannya jika terbukti lalai dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara.

“Kalau memang ada kelalaian tugas yang bisa menghilangkan nyawa orang dan bisa dikenakan sanksi pidana, saya tentu mendukung,” kata Menhub Budi di Cikarang, Bekasi, Minggu (24/6/2018).

Dia mengatakan, Kemenhub tidak akan mencari kambing hitam atau menuding pihak mana yang bersalah atas musibah tersebut. Budi Karya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menyelidiki kasus tersebut. Dia juga tidak akan menghalangi penyelidikan polisi apabila ada petugas Kemenhub yang diduga lalai dalam bekerja. 

Menurut dia, adanya penegakan hukum tegas justru dapat memberikan efek positif agar dalam melaksanakan tugas harus sesuai aturan keselamatan. Budi Karya menyebut, dalam musibah kecelakaan transportasi air ada pihak yang terkait dengan pelayaran, seperti pejabat syahbandar, nakhoda, dan operator kapal.

“Hukum pidana diharapkan bisa memberikan pembelajaran agar kasus ini jangan terulang lagi apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ujar dia.

Budi Karya menuturkan, pemerintah telah membentuk tim ad hoc terdiri dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi dan Basarnas untuk menyelidiki dan memberikan masukan kepada Kementerian Perhubungan terkait tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Tim ad hoc saat ini berada di lokasi kejadian dan melakukan investigasi untuk mencari tahu penyebab musibah. Selanjutnya, temuan tim ad hoc menjadi saran dan masukan kepada Kementerian Perhubungan untuk ditindaklanjuti.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut