Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Kecurangan Masif, Gabungan Parpol Desak PSU di Semua TPS Tapteng

Selasa, 23 April 2019 - 22:46:00 WIB
Kecurangan Masif, Gabungan Parpol Desak PSU di Semua TPS Tapteng
Gabungan partai politik menuntut dilaksanakannnya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara karena masifnya kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019. (Foto: ilustrasi/iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id, – Sebanyak 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada 27 April 2019. Putusan ini berdasarkan rekomendasi Bawaslu atas laporan kecurangan pemilu yang terjadi di sejumlah TPS.

Gabungan lintas partai politik peserta Pemilu 2019 mendesak agar PSU tidak hanya dilakukan di 11 TPS yang telah ditentukan oleh Bawaslu, namun di semua TPS di Tapteng.

Gabungan parpol terdiri atas Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Demokrat, Gerindra, Hanura, PAN, PKPI, PSI dan Partai Garuda.

Menurut praktisi hukum Parlaungan Silalahi, kecurangan pemilu tidak hanya terjadi di 11 TPS, melainkan hampir di semua TPS yang tersebar di wilayah tersebut.

"Berdasarkan laporan dari masing-masing partai itu, 20 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah itu hampir rata ada pelanggaran," ujarnya, Selasa (23/4/2019).

Hal senada disampaikan oleh Ketua DPD Partai Perindo Tapanuli Tengah Milson Silalahi. Menurutnya, kecurangan yang terjadi sangat masif dan berdampak pada tertekannya perolehan suara partai maupun caleg di Pemilu 2019.

"Kita sangat menyayangkan terjadinya kecurangan-kecurangan Pemilu yang terjadi di Tapanuli Tengah. Bahkan, rekan-rekan partai lain yang terimbas akibat kecurangan tersebut sudah menyampaikan keberatan mereka ke Bawaslu Tapanuli Tengah," kata Milson.

Terkait desakan tersebut, dia berharap pihak penyelenggara pemilu akan mengabulkan permintaan dari gabungan lintas partai untuk melakukan PSU di seluruh TPS. Sebab, kecurangan yang terjadi memberikan kerugian besar bagi parpol, caleg maupun masyarakat.

"Kita belum tahu, apakah akan menambah atau tidak. Kita yakin Bawaslu masih bekerja, kita masih menunggu, tapi yang jelas Bawaslu Tapanuli Tengah sudah merekomendasikan 11 TPS untuk diulang," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Partai Hanura Kabupaten Tapanuli Tengah Dennis Simalango juga merasa dirugikan atas kecurangan pemilu yang dilakukan oleh petugas KPPS demi memenangkan salah satu caleg dari Partai Nasdem.

"Jelas kita merasa dicurangi betul, apalagi diarahkan oleh kepala daerah untuk mencoblos Partai Nasdem semua. Jadi, kami dari Partai Hanura sangat dirugikan dari pemilihan seperti ini," katanya.

Menurut dia, dari hasil rekapitulasi surat suara yang dilakukan di sejumlah kecamatan terdapat kejanggalan terhadap salah satu caleg yang mana perolehan suaranya mencapai 90.000 suara untuk tingkat provinsi.

"Jadi, ini sangat tidak masuk akal. Sudah sangat merugikan, karena kita melihat jelas rekaman-rekaman video, hampir di semua TPS Kabupaten Tapanuli Tengah bahkan KPPS-nya, pengawas lapangan dari Bawalu, ASN kepala desa dikerahkan," katanya.

Dennis berharap agar pihak-pihak yang berkontribusi dalam aksi kecurangan tersebut dapat dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, terutama aparatur sipil negara (ASN) yang ikut terlibat aksi kotor tersebut.

Dia berharap semua ASN yang terlibat bisa diberikan sanski terberat yaitu pemecatan agar memberikan efek jera bagi yang lain.

Dia melanjutkan, sejumlah saksi telah dipersiapkan untuk menindaklanjuti kecurangan yang diduga melibatkan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah yang juga merupakan kader Partai Nasdem Bakhtiar Ahmad Sibarani itu.

Dennis mengatakan tidak sedikit dari kepala daerah hingga petugas KPPS yang melakukan tindakan kecurangan tersebut merasa tertekan hingga meminta perlindungan kepada mereka.

"Kita sudah siapkan saksi-saksi dari beberapa TPS yang bertugas. KPPS merapat ke kita dan meminta perlindungan supaya mereka nanti jangan diapa-apakan. Karena per hari ini, ada 73 KPPS yang dipecat. Mereka terancam pidana, jadi mereka tidak mungkin bekerja kalau tidak ada arahan atau intimidasi kepada mereka," tuturnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut