Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecam Serangan AS ke Venezuela, China: Tak Satu Negara pun Boleh Jadi Polisi Dunia!
Advertisement . Scroll to see content

Kedubes China Ungkap 44 Kasus Pemerasan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot

Minggu, 02 Februari 2025 - 13:23:00 WIB
Kedubes China Ungkap 44 Kasus Pemerasan, Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot
Ilustrasi pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soetta, Tangerang, Banten. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kedutaan Besar (Kedubes) China mengungkap 44 kasus pemerasan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Hal itu terungkap dari Surat Kedubes China yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

"Tahun lalu, dengan bantuan dari Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar Tiongkok telah menjaga kontak dan koordinasi erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta, dan telah menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," tulis surat yang beredar, dilihat Minggu (2/2/2025).

Dalam surat itu, Kedubes China turut melampirkan 44 kasus pemerasan. Uang hasil pemerasan senilai Rp32.750.000 itu sudah dikembalikan kepada 60 warga China yang menjadi korban. 

"Dengan jumlah total sekitar Rp32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok," tulis surat itu.

Kedubes China meminta pemerintah Indonesia memasang tanda untuk tidak memberikan tip dalam bahasa China, Indonesia atau pun Inggris di pintu-pintu imigrasi.

"Sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi," tulis Kedubes China.

Petugas Imigrasi Bandar Soetta Dicopot

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mencopot sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soetta. Pencopotan ini imbas dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) China.

Agus menjelaskan, pencopotan terhadap sejumlah pejabat Imigrasi dilakukan untuk pemeriksaan. 

"Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal," ucap Agus kepada iNews.id, Sabtu (1/2/2025). 

Agus menambahkan, tindakan tersebut diambil setelah pihaknya menindaklanjuti informasi dari Kemlu terkait adanya dugaan pemerasan. Menurutnya, meski sudah disebutkan ada pengembalian, mereka akan tetap diproses dengan aturan yang berlaku. 

"Akan kita beri sanksi sesuai kadar pertanggungjawaban," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut