Kejagung Cecar Nadiem soal Rapat Ubah Hasil Kajian Teknis Laptop Chromebook
JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dicecar 31 pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Kejagung pada Senin (23/6/2025). Salah satu poin yang ditanyakan adalah rapat terkait perubahan hasil kajian teknis laptop Chromebook.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar berdasarkan hasil kajian pada April 2020 penggunaan laptop Chromebook tidak efektif. Namun, pada Mei keputusan pengadaan laptop justru dilakukan.
"Ada hal sangat penting didalami penyidik dalam kaitan dengan rapat pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April," ujar dia pada wartawan, Senin (23/6/2025).
Penyidik, kata Harli, meyakini bahwa para staf khusus Nadiem memiliki peran penting dalam perubahan hasil kajian pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut.
"Lalu, pada akhirnya diubah di bulan, kalau tak salah di bulan Juni atau Juli. Nah tetapi sebelum itu ada rapat tanggal 6 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami. Nah tentu ada kaitannya juga dengan bagaimana peran dari para stafsus," tuturnya.
Dia mengatakan, penyidik juga mengkonfirmasi tentang bukti elektronik yang didapatkan penyidik dalam kasus tersebut.
"Nah beberapa informasi yang sudah didapatkan oleh penyidik berdasarkan barang bukti elektronik yang ada, ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin