Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Deteksi Dugaan Aliran Dana Johnny G Plate Usai Adiknya Kembalikan Rp534 Juta

Rabu, 15 Maret 2023 - 11:42:00 WIB
Kejagung Deteksi Dugaan Aliran Dana Johnny G Plate Usai Adiknya Kembalikan Rp534 Juta
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).  (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejagung mendeteksi dugaan aliran dana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Adiknya Johnny, Gregorius Alex Plate (GAP) sebelumnya mengembalikan uang Rp534 juta ke Kejagung.

"Dia mengembalikan (uang Rp534 juta) dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana (dari Johnny G Plate) ke adiknya beliau (Gregorius Alex Plate)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). 

Menurut Ketut, pemeriksaan hari ini juga berkenaan dengan aliran dana Johnny ke adiknya. Sebab Gregorius Plate bukanlah pegawai Kominfo. 

"Maka hari ini dilakukan klarifikasi, karena adiknya kan nggak ada jabatan apa pun, gak ada ikatan hukum apa pun di Kominfo," katanya. 

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah, AAL, GMS, YS, MA, dan IH. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut