Kejagung Geledah Kantor GOTO terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Sita Apa?
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Gojek Tokopedia (GOTO) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (8/7/2025). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
"Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Dalam penggeledahan itu, kata dia, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Hanya saja, Harli tak mengungkap secara detail barang-barang yang disita.
"Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang disita," tuturnya.
Dia hanya mengatakan barang-barang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
"Ya dalam kaitan penyidikan itu (pengadaan laptop berbasis Chromebook)," katanya.
Diketahui, Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.
Konstruksi perkara ini bermula dari pengadaan Chromebook pada 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan untuk pelaksanaan asesmen kompetensi minimal (AKM). Sayangnya, ditemukan kendala pada operating system (OS) Chrome pada Chromebook karena harus menggunakan jaringan internet.
Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet.
Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK selanjutnya merekomendasikan penggunaan OS lainnya, yaitu OS Windows, untuk pengadaan bantuan TIK terbaru.
Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi OS Chrome/Chromebook. Penggantian spesifikasi tersebut dinilai bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.
Editor: Rizky Agustian