Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:04:00 WIB
Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai
Kejagung Geledah Lima Lokasi Terkait Kasus Limbah Sawit, Salah Satunya Rumah Pejabat Bea Cukai (dok. Pexels)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di lima lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022. Salah satu lokasi yang digeledah diketahui merupakan rumah seorang pejabat Bea Cukai.

"Terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).

"Ada rumah pejabat," sambungnya.

Selain rumah pejabat Bea Cukai, salah satu lokasi penggeledahan lainnya adalah Kantor Bea Cukai. Namun, belum dijelaskan secara rinci tiga lokasi lain yang turut menjadi sasaran penyidik.

"Sementara (yang disita) dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," ujarnya.

Sebelumnya, penggeledahan di Kantor Bea Cukai juga telah dilakukan Kejagung beberapa waktu lalu dalam kaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi ekspor POME tahun 2022.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen penting.

"Terkait penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Pokoknya dokumen (disita), dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, sehingga penyidik belum dapat mengungkapkan detail kasus secara terbuka.

"Dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan, sifatnya masih penyidikan," tuturnya.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut