Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:42:00 WIB
Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan tumpukan uang sitaan hasil korupsi CPO yang diserahkan kepada negara jumlahnya tak sampai Rp13 triliun. (Foto: iNews.id/Arif)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti senilai Rp13 triliun hasil penindakan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi. Namun, dari tumpukan uang yang dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung, ternyata jumlahnya hanya Rp2 triliun.

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin total uang pengganti yang dikembalikan kepada negara berjumlah Rp13,255 triliun. Sayang, ruangan di lembaganya tidak dapat menampung keseluruhan uang tersebut sehingga hanya menampilkan tumpukan uang Rp2 triliun saja.

"Ini jumlahnya ini Rp13,255 triliun, tapi tidak mungkin kami hadirkan semua. Kalau Rp13 triliun mungkin tempatnya yang tidak memungkinkan, jadi ini sekitar Rp2,4 triliun," ujar Sanitiar Burhanuddin, Senin (20/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa uang ini merupakan uang pengganti dari total kerugian perekonomian negara senilai Rp17 triliun dalam perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dari terdakwa korporasi. Seluruh uang pengganti ini akan langsung diberikan ke negara melalui Kementerian Keuangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut