Kejagung Kembali Panggil Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Chromebook Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim hari ini, Selasa (8/7/2025). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023.
“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/7/2025).
Harli menambahkan, sejatinya Nadiem diperiksa penyidik hari ini pada pukul 09.00 WIB. Meski begitu, Harli tidak merinci materi pemeriksaan seperti apa yang diberikan kepada Nadiem.
Sebelumnya, Kejagung mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Larangan bepergian ke luar negeri Nadiem itu dikonfirmasi Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Menurutnya, pencegahan tersebut sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 pada 23 Juni 2025.
"Iya, sejak 19 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Harli mengungkapkan, pencegahan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting.
"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama