Kejagung Kembali Periksa Nadiem Pekan Depan, Ini yang bakal Digali Penyidik
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa (15/7/2025). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan banyak yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Salah satunya terkait proses pengadaan laptop berikut pengawasannya.
"Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Dia menuturkan, pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan untuk membuat terang perkara yang tengah disidik Kejagung tersebut.
"Saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," katanya.
Sebelumnya, Nadiem pernah diperiksa terkait perkara tersebut pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan berlangsung 12 jam.
Nadiem mengatakan, kehadirannya ke Kejagung sebagai tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang patuh terhadap proses hukum.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," kata Nadiem kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparat Kejagung yang telah menjalankan proses hukum dengan baik dan mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah.
Nadiem juga menegaskan akan terus bersikap kooperatif untuk membantu mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian