Kejagung Malam Ini Berikan Keterangan Pemulangan Buron Adelin Lis dari Singapura
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memberikan konferensi pers (konpers) terkait buron kelas kakap Adelin Lis, Sabtu (19/6/2021). Kejagung akan menjelaskan detail mengenai pemulangan Adelin Lis dari Singapura.
"Menyampaikan konfrensi pers terkait pemulangan buronan (DPO) atas nama terpidana Adelin Lis," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak di Jakarta, Jakarta, Sabtu (19/6/2021).
Adelin Lis ditangkap oleh di Singapura karena menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi, Maret 2021. Kejagung setelah mendapatkan informasi penangkapan itu langsung bergerak dan siaga di Singapura untuk membawa Adelin Lis ke Jakarta.
Adelin Lis, Buron Korupsi Tertangkap saat Masuki Singapura Gunakan Paspor Palsu Maret 2021
Diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta denda lebih dari Rp 110miliar oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2008. Namun, Adelin Lis melarikan diri.
Editor: Kurnia Illahi