Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Eks Stafsus Nadiem bakal Diperiksa Kejagung Pekan Ini terkait Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Laptop Besok

Senin, 09 Juni 2025 - 18:42:00 WIB
Kejagung Periksa 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Laptop Besok
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa tiga mantan staf khusus (stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (10/6/2025). Panggilan dilayangkan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek.

Adapun ketiga mantan stafsus yang akan dipanggil yakni, Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Arief Ibrahim.

"Rencana (pemeriksaan) mulai besok," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Diketahui, Kejagung menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan. Perkara ini mulai disidik sejak 20 Mei 2025.

Konstruksi perkara ini bermula dari pengadaan Chromebook pada 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan untuk pelaksanaan asesmen kompetensi minimal (AKM). Sayangnya, ditemukan kendala pada operating system (OS) Chrome pada Chromebook karena harus menggunakan jaringan internet.

Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan Chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudristek pada 2018-2019. Penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut