Kejagung Sebut Google Tawarkan Chromebook ke Kemendikbudristek
JAKARTA, iNews.id - Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan bahwa pihak Google menawarkan sistem laptop Chromebook kepada Kemendikbudristek. Padahal, pada kajian awal diketahui, laptop tersebut tidak efektif digunakan di Indonesia karena berbasis internet.
Namun, Harli menjelaskan bahwa pihaknya masih akan mengonfirmasi hal tersebut bagaimana perubahan kajian tersebut bisa terjadi.
"Masih pada seputar bagaimana perencanaan dan kaitan dengan para vendor. Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagainya terkait dengan Chromebook itu yang masih dibicarakan," ucap dia kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Pihaknya juga akan memereksi beberapa saksi untuk mengetahui siapa sosok di balik perubahan kajian awal tersebut hingga keluarnya persetujuan izin pengadaan.
"Nah nanti siapa yang berperan terkait ini sehingga ada perubahan antara kajian awal dengan review terhadap kajian itu sehingga Chromebook dipilih menjadi sistem dalam pengadaan ini, nah ini yang akan didalami oleh penyidik," tutur dia.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa penyidik Kejagung selama 12 jam terkait pengawasan atas pelaksanaan pengadaan laptop. Harli menjelaskan ia dicecar 31 pertanyaan, salah satunya terkait rapat perubahan hasil kajian teknis laptop Chromebook.
Editor: Puti Aini Yasmin