Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Kantor GOTO terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Sita Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor GoTo

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:10:00 WIB
Kejagung Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor GoTo
Ilustrasi Gedung Kejagung (Foto: Dok. Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita sejumlah dokumen hingga bukti elektronik saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Harli menambahkan, penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025. Penyidik Jampidsus Kejagung berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diharapkan, barang bukti tersebut bisa membuat titik terang dugaan kasus korupsi pengadaan chromebook yang tengah disidik Kejagung.

"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut