Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hery Susanto Dijerat Kejagung Jadi Tersangka, Ombudsman Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap 2 Buronan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Selasa, 03 November 2020 - 19:11:00 WIB
Kejagung Tangkap 2 Buronan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap 2 buronan terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur. keduanya ditangkap di Sulawesi Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, buronan Mamank Lukman ditangkap lebih dulu di Pasar Desa Bonde, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan tim tangkap buronan (tabur) Kejaksaan Negeri Polewali Mandar (Polman) bekerja sama dengan Kejagung.

"Terpidana Mamank Lukman bin Abdul Kadir yang telah buron selama 2 tahun," ujar Hari di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut