Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka terkait Korupsi Pembiayaan Danareksa

Kamis, 04 Juni 2020 - 07:55:00 WIB
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka terkait Korupsi Pembiayaan Danareksa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 4 orang terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan kepada PT Aditya Tirta Renata 2014-2015, Rabu (3/6/2020). Usai diperiksa mereka ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat tersangka itu, Rennier AR Latief selaku Komisaris PT Aditya Tirta Renata sekaligus pemilik modal PT Evio Sekuritas dan Marciano Hersondrie Herman selaku mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas.

Kemudian, Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT Aditya Tirta Renata dan Erizal bin Sanidjar Ludin selaku mantan Direktur Operasional Finance PT Danareksa Sekuritas.

"Keempatnya langsung ditahan selama 20 hari terhitung Rabu, 3 Juni 2020 sampai 22 Juni 2020," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Dalam kasus tersebut Kejagung juga memeriksa 2 saksi lainnya, yaitu Gregorius Edwin Kawulusan selaku mantan General Affair PT Evio Securitas dan Reynaldi Tri Adytia selaku Direktur PT Limas Surya Makmur.

"Pemeriksaan para saksi dan tersangka kali ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kali guna melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, untuk dilakukan penelitian kelengkapan syarat-syarat formiil maupun materiil dalam suatu berkas perkara serta guna menentukan dapat dan tidaknya suatu perkara diajukan ke pengadilan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut