Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tangkap Staf Ahli Kominfo Walbertus Wisang terkait Kasus Korupsi BTS

Selasa, 19 September 2023 - 18:46:00 WIB
Kejagung Tangkap Staf Ahli Kominfo Walbertus Wisang terkait Kasus Korupsi BTS
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. (Foto: dok Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Staf Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW). Penangkapan tersebut terkait kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

“Betul kita lagi periksa sekarang dibawa ke Gedung Bundar diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Walbertus sempat menjadi saksi untuk terdakwa Johnny G Plate pada sidang kasus korupsi proyek BTS, di Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).

Diketahui, total sudah ada 12 tersangka dalam perkara korupsi pembangunan BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp83 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut