Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tindak Pegawai hingga Jaksa Nakal selama 2022, Total 25 Orang

Minggu, 01 Januari 2023 - 11:24:00 WIB
Kejagung Tindak Pegawai hingga Jaksa Nakal selama 2022, Total 25 Orang
Gedung Kejaksaan Agung sebelum renovasi (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menindak 25 jaksa, pegawai Kejaksaan hingga jaksa gadungan selama tahun 2022. Para oknum nakal itu diduga melakukan pemerasan, intervensi proyek hingga menjual barang bukti. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan para jaksa dan pegawai nakal itu ditangkap Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) melalui Tim Pam Sumber Daya Organisasi (SDO).

"Selama periode Januari-Desember 2022 telah melakukan pengamanan terhadap 25 orang jaksa atau pegawai yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kewenangan," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Minggu (1/1/2023). 

Ketut merinci sebanyak 9 orang terindikasi melakukan pemerasan. Selanjutnya ada 11 orang yang mengintervensi proyek.

"Sebanyak 2 orang terindikasi dalam jaksa gadungan, 1 orang terindikasi dalam perkara tindak pidana umum. Kemudian 1 orang terindikasi dalam penjualan barang bukti dan 1 orang terindikasi dalam benturan kepentingan," ujar Ketut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut