Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:48:00 WIB
Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna dalam konfrensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan 2025 di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menindak ratusan jaksa yang melakukan pelanggaran sepanjang 2025. Bahkan, terdapat puluhan jaksa yang telah mendapat hukuman disiplin dengan kategori berat.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam konfrensi pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025 di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).

"Bidang pengawasan hukuman disiplin 56 non-jaksa, 101 jaksa," ucap Anang.

Anang menambahkan, sebanyak 44 kasus mendapat hukuman disiplin berjenis ringan, 44 sedang dan 69 berat. Dia menyebut, ada jaksa yang mendapat hukuman berat. 

"Ada yang dicopot dari jabatan, ada yang dicopot jaksanya. Yang berat ini kan sudah jabatan dicopot, copot pula jaksanya, apa enggak lebih berat lagi itu dua kali berat," ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang mengatakan, tingkat pelaporan LHKPN periode 2024 per 22 Desember 2025 mencapai 96,45 persen. Dia menyebut, ada 13.556 wajib lapor LHKPN di lingkungan Kejaksaan.

"Sudah lapor 13.075, belum lapor 475," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut