Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair
Advertisement . Scroll to see content

Kejahatan Korupsi Makin Canggih, Jokowi: Hukuman Penjara Tidak Buat Jera

Selasa, 12 Desember 2023 - 11:27:00 WIB
Kejahatan Korupsi Makin Canggih, Jokowi: Hukuman Penjara Tidak Buat Jera
Presiden Jokowi saat beri sambutannya pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023). (Foto: iNews/Raka Dwi N)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai hukuman penjara tidak membuat koruptor jera. Malah menurutnya saat ini kejahatan korupsi semakin canggih bahkan dilakukan lintas negara.

"Apakah hukuman penjara membuat jera ternyata tidak. Karena memang korupsi sekarang makin canggih, makin kompleks bahkan lintas negara dan multiyurisdiksi menggunakan teknologi mutakhir," ujar Jokowi dalam sambutannya pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023).

Jokowi mengatakan, butuh upaya dari semua pihak yang lebih sistematis dan masif serta memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi. 

"Kita butuh perkuat sistem pencegahan, termasuk memperbaiki kualitas SDM, APH kita. Sistem pengadaan barang dan jasa sistem perizinan, pengawasan internal dan lain-lain," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, pemerintah telah menyiapkan platform katalog elektronik. Berdasarkan laporan lembaga kebijakan pengadaan barang/ jasa pemerintah (LKPP) sudah ada 7,5 juta batang yang masuk e-catalog.

"Kemudian juga online single submission, jangan sampai ketemu pengusaha dengan pejabat ini juga sangat membantu. One map policy, memang belum selesai tapi sudah 60-70 persen dan 2024 ini akan sangat membantu memagari orang untuk tidak korupsi," kata Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut