Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron, Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap Saat Jualan Bakso Keliling
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:36:00 WIB
Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Mantan Bendahara Panwaslu Lampung Tengah
Mantan bendahara Panwaslu Lampung Tengah, Awaludin ditangkap oleh tim gabungan Kejagung dan Kejari Lampung Tengah di rumah, Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan. (Foto: Fery).
Advertisement . Scroll to see content

LAMPUNG TENGAH, iNews.id – Mantan bendahara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lampung Tengah, Awaludin ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan di rumah, Jalan Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Awaludin sebelumnya buron selama tujuh tahun. Awaludin, selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah terbukti melakukan korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang pada 2017. 

Dia terbukti tidak menyetorkan sisa dana Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) kepada Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 248 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut