Kejar-kejaran Berujung Kecelakaan, 2 Mobil Polisi dan Ertiga Tabrak Rumah Warga di Bangkalan
BANGKALAN, iNews.id – Aksi kejar-kejaran antara polisi dan sebuah mobil pribadi berujung kecelakaan di Jalan Raya Desa Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, termasuk dua mobil patroli polisi dan satu unit Suzuki Ertiga warna abu-abu bernopol B 1638 ENL, Sabtu dini hari (7/6/2025) pukul 02.30 WIB,
Insiden bermula ketika mobil Ertiga tersebut terpantau berjalan tidak stabil dan menerobos marka jalan. Petugas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim yang sedang berpatroli rutin mencoba memberhentikan kendaraan, namun sang sopir malah melarikan diri.
"Kami sudah memberikan peringatan serta meminta pengemudi berhenti. Namun kendaraan malah memacu kecepatan dan putar balik ke arah Bangkalan,” ujar Kanit PJR Jatim VIII Suramadu AKP Darwoyo, Sabtu (7/6/2025).
Aksi pelarian mobil Ertiga tersebut akhirnya berujung kecelakaan di kawasan Jalan Raya Burneh. Baik mobil pelaku maupun dua unit mobil polisi kehilangan kendali dan menabrak salah satu rumah warga. Bagian depan rumah dilaporkan mengalami kerusakan.
Polisi sudah berkoordinasi dengan pemilik rumah terkait langkah-langkah perbaikan. Dipastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Kami sudah memastikan seluruh personel dan pihak yang terlibat dalam keadaan selamat,” kata AKP Darwoyo.
Dari dalam mobil Ertiga, polisi mengamankan tiga pemuda asal Arosbaya, Bangkalan, masing-masing berinisial AY (20) sebagai pengemudi, serta MH (25) dan SR (30) sebagai penumpang.
Tak hanya itu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan mobil tersebut berisi rokok dalam jumlah besar yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi.
“Kami masih dalam tahap pemeriksaan. Diduga mobil tersebut membawa rokok ilegal,” kata Darwoyo.
Ketiga pemuda kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim. Petugas juga telah menyita kendaraan dan seluruh barang bukti rokok yang ditemukan di dalam mobil. Hingga kini, polisi masih mendalami keterlibatan ketiga pemuda tersebut dalam jaringan distribusi rokok ilegal serta menelusuri asal barang tersebut.
Editor: Donald Karouw