Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Harusnya Paling Rendah

Kamis, 19 Januari 2023 - 15:39:00 WIB
Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara: Harusnya Paling Rendah
Keluarga Brigadir J menilai Bharada E seharusnya dituntut lebih rendah dibandingkan terdwak lain. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keluarga Brigadir J pun merasa kecewa atas tuntutan tersebut.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas menilai Bharada E seharusnya mendapat keringanan karena berstatus justice collaborator (JC). Keluarga Brigadir J juga menyebut Bharada E pantas mendapatkan tuntutan paling rendah dibandingkan terdakwa lain.

"Keluarga korban kecewa karena keluarga berharap Richard Eliezer dalam tuntutannya mendapatkan keringanan dan dituntut paling rendah dari terdakwa lainnya," ujar Martin Lukas, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, Bharada E sudah meminta maaf pada keluarga Brigadir J secara langsung dan telah dimaafkan di depan persidangan pula oleh orang tua Brigadir J. Bahkan, di persidangan pun Bharada E telah mengakui kesalahannya dan mau bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

"Sudah bertanggung jawab dengan menjadi justice collaborator dalam perkara ini," tuturnya.

Maka dari itu, keluarga Brigadir J menilai sudah sepatutnya Bharada E menerima hukuman yang lebih ringan dari terdakwa lainnya. Sebab terdakwa lainnya disebutnya tidak kooperatif, menyudutkan Brigadir J hingga tak mau mengakui kesalahannya.

"Berbeda dengan terdakwa lain yang tidak kooperatif, memfitnah almarhum Brigadir J, dan tidak mau mengakui kesalahan mereka. Sehingga, para terdakwa selain Richard Eliezer menurut pandangan keluarga korban sangat layak dituntut lebih berat," katanya.

Seperti diketahui, tuntutan untuk Bharada E lebih ringan dibanding Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup. Namun tuntutan untuk Bharada E lebih berat dibandingkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang masing-masing dituntut 8 tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut