Keluarga Kurang Mampu Dapat Bantuan saat Pandemi, Erick Thohir: Tak Apa Dapat Dua Kali
JAKARTA,iNews.id - Pemerintah terus menggulirkan bantuan untuk keluarga tak mampu. Terbaru, insentif bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Menteri BUMN, Erick Thohir tak mempersoalkan jika ada masyarakat yang kurang mampu menerima bantuan pemerintah lebih dari sekali alias dobel. Erick menyatakan, yang penting pejabat yang membagikan bantuan tidak ada niatan apalagi melakukan korupsi.
"Ini bukan berarti kita naif, tetapi tadi bantuan pemerintah secara langsung kepada orang yang membutuhkan baik keluarga miskin ataupun tadi usaha mikro ternyata kena dua kali. Saya rasa selama nawaitunya engga korupsi kasih orang yang kekurangan dua kali ya engga apa-apa lah. Yang penting kita enga memainkan untuk kantong kita, jadi yang kena dua kali ya engga apa-apa, tapi datanya akan kita jaga," kata Erick Jakarta, Kamis, (27/8/2020).
Meski begitu, bukan berarti pemberian bantuan sebanyak lebih dari satu kali tidak memiliki risiko lain. Bisa jadi pemberian bantuan itu membuat masyarakat lain yang membutuhkan, justru tidak mendapat bagian.
"Yang penting proses peraturan jelas. Tadi bukan sengaja 2 kali. Tadi subsidi gaji berdasar data BPJS Ketenagakerjaan yang masih bayar sampe Juli, jadi jelas. Kalau tiba-tiba baru ikut Juli ya gimana dong," kata Erick.