Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Sukmawati Diharapkan Tak Berakhir SP3

Selasa, 19 November 2019 - 18:01:00 WIB
Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Sukmawati Diharapkan Tak Berakhir SP3
Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi atas ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno. Kali ini Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (19/11/2019).

Kuasa hukum FPMB, Dedi Junaidi mengatakan, Sukmawati dinilai melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia. Apalagi, tidak kali ini saja ulah Sukmawati melukai hati umat Islam.

"Kesalahan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh Sukmawati. Saya meminta kepada Polri fokus terhadap proses hukum penistaan agama ini," ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/11/2019).

Pernyataan lainnya Sukmawati yang dinilai melukai umat Islam, yaitu membandingkan Alquran dengan Pancasila. Dalam laporannya dia juga menyertakan sejumlah bukti, di antaranya rekaman video pernyataan Sukmawati.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/0963/XI/2019/BARESKRIM. Dia berharap kasus ini tidak berakhir Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) seperti kasus sebelumnya yang membandingkan suara kidung Ibu Indonesia lebih medru dari suara azan.

"Kita minta jangan sampai ini di SP3 kembali ya, tidak ada tolerir bagi dia," ucapnya.

Dalam kasus yang sama, Sukmawati juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh warga bernama Irfan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut