Kembali Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Sukmawati Diharapkan Tak Berakhir SP3
JAKARTA, iNews.id - Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi atas ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno. Kali ini Sukmawati dilaporkan oleh Forum Pemuda Muslim Bima (FPMB) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (19/11/2019).
Kuasa hukum FPMB, Dedi Junaidi mengatakan, Sukmawati dinilai melukai hati umat Islam di seluruh Indonesia. Apalagi, tidak kali ini saja ulah Sukmawati melukai hati umat Islam.
"Kesalahan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh Sukmawati. Saya meminta kepada Polri fokus terhadap proses hukum penistaan agama ini," ujar Dedi di Mabes Polri, Selasa (19/11/2019).
Pernyataan lainnya Sukmawati yang dinilai melukai umat Islam, yaitu membandingkan Alquran dengan Pancasila. Dalam laporannya dia juga menyertakan sejumlah bukti, di antaranya rekaman video pernyataan Sukmawati.
Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/0963/XI/2019/BARESKRIM. Dia berharap kasus ini tidak berakhir Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) seperti kasus sebelumnya yang membandingkan suara kidung Ibu Indonesia lebih medru dari suara azan.
"Kita minta jangan sampai ini di SP3 kembali ya, tidak ada tolerir bagi dia," ucapnya.
Dalam kasus yang sama, Sukmawati juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh warga bernama Irfan.
Editor: Kurnia Illahi