Kemdikbud Ungkap Alasan Klaster Pendidikan Dicabut dari Draf RUU Cipta Kerja
JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi DPR akhirnya mencabut klaster pendidikan dari draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Pencabutan tersebut merupakan usulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbud Ainun Na'im mengatakan, salah satu alasan pencabutan karena dunia pendidikan dinilai tak akan banyak mendapatkan manfaat jika klaster pendidikan tetap masuk dalam draf RUU Ciptaker. Penilaian tersebut merupakan usulan dari berbagai kalangan.
"Berbagai masukan masyarakat sangat baik untuk bersama-sama memajukan pendidikan Indonesia," ucapnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Ainun mengungkapkan, keputusan pencabutan dilakukan dalam rapat kerja pembahasan RUU Ciptaker pada Kamis, 24 September 2020. "Pemerintah dan Badan Legislasi DPR telah sepakat mengeluarkan klaster pendidikan dari draf RUU Cipta Kerja," ujarnya.
Kemdikbud : Tahun Depan 400.000 Mahasiswa Ikut Kampus Merdeka
Kemdikbud, menurut Ainun, mendengarkan aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan pendidikan, organisasi pendidikan dan masyarakat terkait usulan mengubah, menghapus atau menetapkan pengaturan baru. Hal itu terkait beberapa ketentuan yang ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Selain itu juga terkait UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Atas pertimbangan itu, Kemendikbud kemudian memutuskan klaster pendidikan dicabut dari draf RUU Ciptaker.
Kemendikbud ke Dosen dan Mahasiswa: Segera Update Nomor HP untuk Bantuan Pulsa
"Hal ini keputusan yang baik. Kami menjaring dan mengapresiasi masukan dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat dan sebagian besar meminta agar klaster pendidikan tidak dimasukan dalam draf RUU Cipta Kerja," tuturnya.
Ainun mengajak masyarakat bersama-sama mengawal pengembangan pendidikan nasional. "Kami terbuka akan masukan dari masyarakat. Pendidikan ini milik kita bersama. Mari bersama-sama kita majukan pendidikan di Indonesia," katanya.
Kemdikbud: 4.966 Sekolah Sudah Belajar Secara Tatap Muka
Editor: Djibril Muhammad