Kemenag Akan Buat Panduan Khotbah Salat Jumat, Ini Penjelasan MUI
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan program buku panduan untuk khotbah salat Jumat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak masalah selama tidak bersifat wajib untuk digunakan para khatib.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis mengatakan, panduan khotbah bisa membantu para dai pemula yang masih minim pengalaman dan butuh tambahan referensi materi khotbah.
"Ya saya pikir bagus, hanya saja jangan diwajibkan. Buat acuan masyarakat atau para khatib yang ketika mau khotbah kesulitan untuk mencari bahan, bisa merujuk pada naskah Kemenag," ujar Cholil di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Dia menuturkan, kebutuhan publik seputar keagamaan tidak semua ada dalam buku panduan khotbah. "Sehingga perlu kreativitas untuk menjawab tantangan, tapi itu bisa menjadi acuan," tuturnya.
Sebelumnya, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan program penyiapan naskah khotbah Jumat dalam tahap rencana akan dibahas bersama dengan tokoh agama, tokoh ormas dan akademisi kampus.
Editor: Kurnia Illahi