Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Biadab! Pasukan Pemberontak Bom Masjid di Sudan saat Anak-Anak Belajar Alquran
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag: Apa yang Dilakukan Saifuddin Ganggu Kerukunan Beragama

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:01:00 WIB
Kemenag: Apa yang Dilakukan Saifuddin Ganggu Kerukunan Beragama
Ilustrasi kerukunan umat beragama. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama menyatakan pernyataan Saifuddin Ibrahim mengganggu kerukunan antarumat beragama di Tanah Air. Saifuddin dalam video yang viral meminta agar 300 ayat Alquran dihapus.

Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar menyebut pernyataan Saifuddin tidak sejalan dengan program Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam memimpin Kemenag.

"Saya melihat, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin justru dapat mengganggu kerukunan antarumat dan upaya menguatkan moderasi beragama," kata Thobib, Kamis (17/3/2022).

Kemenag juga menepis pernyataan Saifuddin bahwa pesantren adalah tempat yang melahirkan kaum radikal dan intoleran. Thobib mengingatkan Menag Yaqut juga berasal dari lingkungan pesantren sehingga tahu pernyataan demikian tidak benar.

"Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren. Tentu Menag tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin," kata Thobib.

Sebelumnya, Polri menyatakan bakal mendalami munculnya seorang pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Alquran. Pria tersebut viral di Youtube.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang akan memeriksa munculnya video pria tersebut.

"Polri khususnya Dit Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut