Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Hitung Mundur Menuju Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Atur Ceramah di Bulan Ramadan Maksimal 15 Menit

Senin, 28 Maret 2022 - 20:11:00 WIB
Kemenag Atur Ceramah di Bulan Ramadan Maksimal 15 Menit
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mengatur durasi ceramah selama bulan Ramadan maksimal 15 menit. Hal itu diungkapkan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib.

Adib mengatakan, sebelumnya durasi ceramah juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2022 tentang pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM.

Dalam aturan tersebut, pengurus dan pengelola tempat ibadah wajib memastikan pelaksanaan khotbah, ceramah atau tausiah memenuhi beberapa ketentuan. Salah satunya adalah pengelola harus memastikan pelaksanaan khotbah dilakukan dengan durasi paling lama 15 menit.

"Memang ceramah di bulan Ramadan itu umumnya tidak lebih dari 10 sampai 15 menit dalam keadaan normal sekalipun," kata Adib, dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin (28/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut