Kemenag Bantu Pembangunan Gereja Katolik di Lamandau Kalteng, 15 Tahun Mangkrak
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong penyelesaian pembangunan Gereja Katolik Induk di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang telah berlangsung selama 15 tahun. Pembangunan rumah ibadah tersebut belum rampung karena keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag AM Adiyarto Sumardjono mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan bantuan untuk menyelesaikan pembangunan gereja tersebut.
"Pembangunan gereja ini telah dimulai sekitar 15 tahun lalu, tetapi belum rampung karena keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau," ujar Adiyarto, dikutip Minggu (11/10/2026).
Adiyarto menjelaskan, Kemenag telah menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan menerbitkan surat rekomendasi agar pembangunan gereja memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN Tahun Anggaran 2027.
"Bupati Lamandau telah menyampaikan surat kepada Menteri Agama tentang rekomendasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar pembangunan gereja dapat memperoleh dukungan pembiayaan melalui APBN Tahun Anggaran 2027. Permohonan tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya surat rekomendasi Dirjen Bimas Katolik pada 18 September 2026," jelasnya.
Dia mengatakan, Gereja Katolik Induk yang berada di wilayah Keuskupan Palangka Raya tersebut merupakan salah satu sarana peribadatan yang dibutuhkan umat Katolik di Kabupaten Lamandau. Penyelesaian pembangunan dinilai penting seiring dengan perkembangan jumlah umat di wilayah tersebut.
"Penyelesaian Gereja ini sangat penting seiring perkembangan umat Katolik di Kabupaten Lamandau. Jumlah umat Katolik di wilayah tersebut mencapai sekitar 20 ribu jiwa, menjadikannya salah satu wilayah dengan jumlah umat yang signifikan di Kalimantan Tengah. Selain Gereja, lahan seluas 5 hektare tersebut direncanakan dilengkapi sarana dan prasarana untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan Katolik," ungkap Adiyarto.
Menurutnya, keberadaan Gereja Katolik Induk tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian bangunan fisik, tetapi juga pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap ruang peribadatan dan pembinaan kehidupan keagamaan yang layak.
"Karena itu, pemerintah terus mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat terhadap sarana peribadatan dapat direspon secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan kemampuan anggaran negara," katanya.
Editor: Rizky Agustian