Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarik Wisatawan ke Madinah, Hotel 2.500 Kamar bakal Dibangun
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Hentikan Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah, Ini Alasannya

Senin, 17 Januari 2022 - 00:07:00 WIB
Kemenag Hentikan Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah, Ini Alasannya
Kemenag menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah sejak Sabtu, 15 Januari 2022. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP). (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara pemberangkatan jemaah umrah sejak Sabtu, 15 Januari 2022. Hal ini dilakukan guna mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP) dan memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/1/2022).

Hilman menambahkan, pemberangkatan jemaah umrah sejatinya telah berjalan sejak Sabtu, 8 Januari 2022 lalu dengan total jemaah yang telah berangkat 1.731 melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede, Jakarta. Skema OGP sendiri mewajibkan jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede dilakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Adapun jemaah umrah yang telah berangkat pada Sabtu, 8 Januari akan kembali ke Indonesia pada Senin, 17 Januari 2022. Nantinya, para jemaah bakal dievakuasi dan dilihat ada tidaknya yang terdeteksi varian Covid-19, khususnya Omicron.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi," ucapnya.

Dia menyebut, pascaevaluasi selain dilakukan bersama kementerian terkait, Kemenag bakal memutuskan apakah akan kembali memberangkatkan jemaah atau menghentikan sementara perjalanan umrah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut