Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tarik Wisatawan ke Madinah, Hotel 2.500 Kamar bakal Dibangun
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Imbau Jamaah Haji Tidak Melakukan Tahlilan di Tanah Suci

Rabu, 24 April 2019 - 23:49:00 WIB
Kemenag Imbau Jamaah Haji Tidak Melakukan Tahlilan di Tanah Suci
Pelaksanaan ibadah haji di Makkah al-Mukaramah (ilustrasi).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada calon jamaah haji (calhaj) Indonesia agar tidak melakukan hal-hal yang tak lazim selama berada di Tanah Suci. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sanksi bagi para pelaku yang dianggap melanggar konstitusi mereka.

Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah, Endang Jumali menuturkan, pihaknya masih menemukan jamaah haji yang kerap melakukan ziarah-ziarah yang tidak biasa dan yang sifatnya mengultuskan. Pihaknya juga menerima banyak laporan mengenai jamaah haji yang melakukan hal-hal yang tidak biasa dan tidak sesuai dengan konstitusi di Arab Saudi.

Karena itu, dia menyarankan agar jamaah haji menghindari hal-hal tersebut, seperti misalnya melakukan tahlilan atau kunjungan ziarah-ziarah yang sifatnya mengultuskan dan sensitif. “Itu sanksinya bisa dipenjara atau deportasi jika paling berat,” kata Endang, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi 2019 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Dia juga mengimbau agar para calhaj bijak menggunakan media sosial karena Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan yang ketat mengenai hal tersebut.“Tahun-tahun sebelumnya ada yang dianggap melanggar, salah satunya berkenalan dengan jamaah haji negara lain di Facebook, itu terlacak,” ujarnya.

Endang menegaskan, hal yang lain dengan sanksi atau ancaman hingga penjara jika sampai melakukan hal-hal atau ibadah yang menyimpang, termasuk merobek dan menggunting kain kiswah Kakbah. “Lalu misalkan kaitannya dengan pelaksanaan thawaf sering terjadi kain kiswah sobek digunting, ini sangat sensitif, itu sanksinya berat, apalagi jika dilakukan oleh petugas sanksinya lebih berat,” ucapnya.

Hal tersebut, kata dia, masih dijumpai hingga saat ini dan pihaknya menyesalkan sehingga ia mengimbau jamaah haji Indonesia untuk patuh pada semua aturan yang ditetapkan di mana pun berada selama mengikuti rangkaian ibadah haji.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut