Kemenag: Petugas Haji Wajib Pakai Seragam agar Mudah Dikenali Jemaah
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama mewajibkan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengenakan seragam lengkap selama berada di Tanah Suci. Hal ini agar petugas haji bisa dengan mudah dikenali para jemaah.
"Wajib bagi seluruh petugas untuk menggunakan atribut seragam lengkap selama ada di Tanah Suci. Bahkan nanti saat ada di Muzdalifah dan Mina," ujar Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurahman, Sabtu (19/5/2024).
"Ini penting. Ini bukti kesediaan kita untuk bisa melayani jemaaah. Jika dibandingkan jumlah jemaah yang 241.000, jumlah petugas yang 4.200 ini tidak sebanding. Jadi pastikan agar jemaah mudah mengenali kita, dengan seragam ini," ujar Khalilurahman.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi petugas yang tidak mengenakan seragam selama di Makkah.
"Tata niat sejak sekarang, bahwa kita ada di sini untuk melayani jemaah. Buktinya itu dengan kesediaan kita mengenakan seragam ini," kata Khalil.
Khalil meminta petugas haji fokus dengan pekerjaannya melayani jemaah. Hal ini juga katanya bagian dari ibadah.
"Jangan mementingkan ibadahnya sendiri. Ibadah kita adalah pelayanan bagi jemaah. Khidmat dan kasih sayang kita kepada jemaah yang insya Allah akan mengantarkan kita menuju mabrur," ujarnya.
Operasional haji di Kota Makkah akan dimulai pada 20 Mei 2024 setelah jemaah haji gelombang I datang dari Madinah. Saat ini sejumlah persiapan telah dilakukan, mulai pengecekan akomodasi, penyiapan bus shalawat, konsumsi, hingga penyiapan pendampingan ibadah.
"Insya Allah kita siap menerima jemaah. Mari kita berikan upaya maksimal kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah," kata Khalil.
Editor: Reza Fajri