Kemenag Tegaskan Vaksin Meningitis Masih Wajib untuk Jemaah Umrah Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Vaksin meningitis bagi jemaah umrah Indonesia ternyata masih diwajibkan pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut juga dibenarkan Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie.
"Sementara ini peraturannya masih wajib," kata Anna saat dihubungi, Senin (31/10/2022).
Dia menegaskan kebijakan vaksin meningitis secara tertulis tertuang dalam International Hajj Regulation serta Global Health Security.
Meski Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah pernah menyampaikan vaksin meningitis tak wajib, tetapi Indonesia tetap harus mengikuti ketentuan resmi dari pemerintah Saudi.
"Tentunya (wajib) setelah ada ketentuan resmi tertulis dari pihak Kerajaan Saudi Arabia," ujar Anna.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi memastikan vaksin meningitis menjadi persyaratan utama dan wajib bagi para jemaah umrah di Indonesia. Pernyataan ini meralat atau menjawab kesimpangsiuran yang belum lama terjadi.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, pemerintah Arab Saudi menyebutkan ada kesalahan atau kesimpangsiuran yang diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Saudi saat di Jakarta.
"Ada kesimpangsiuran soal pernyataan pers Menteri Haji dan Umrah Saudi dalam konferensi dengan Menteri Agama tentang vaksin. Vaksin meningitis tetap wajib, hanya vaksin Covid-19 yang dibatalkan," tulis pernyataan tersebut.
Editor: Reza Fajri