Kemenag Tempatkan Jemaah Lansia di Kursi Bisnis Pesawat hingga Bolehkan Pendamping Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia pada tahun 2024 ini. Kemenag mencatat, ada sekitar 45.678 jemaah dengan usia 65 tahun ke atas atau 21,41 persen pada tahun ini.
Sejumlah ikhtiar dilakukan termasuk menempatkan mereka pada kursi prioritas di kelas bisnis saat penerbangan, baik menuju ke Tanah Suci atau nanti ketika balik ke Tanah Air. Upaya lainnya adalah membuka kuota pendamping jemaah lansia.
"Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jemaah lansia. Ini bagian upaya Kemenag wujudkan Haji Ramah Lansia," kata juru bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan haji 2023, ada sejumlah kebutuhan layanan lansia yang tidak bisa secara optimal bisa diakses petugas. Untuk itu, keberadaan pendamping yang umumnya adalah keluarga menjadi penting.
"Ada kebutuhan layanan di kamar mandi yang mungkin lebih pas jika keluarga yang mendampingi lansia. Sampai detail ini perhatian Gus Men agar jemaah nyaman beribadah," ujar Anna.
Upaya yang lain adalah merilis senam haji dengan gerakan yang juga ramah lansia. Tujuannya, agar bisa dipraktikkan lansia dalam menjaga kebugaran dan kesehatan mereka.
"Gerakan senam dirumuskan para pakar pada bidangnya termasuk dengan memperhatikan kondisi lansia. Gerakan ini bisa dilakukan saat di pesawat atau di hotel jemaah," kata Anna.
Kemenag juga menginisiasi sejumlah program ramah lansia sejak dalam negeri, misalnya: bimbingan manasik dengan mengedankan rukhshah (keringanan), seremoni yang singkat (maksimal 30 menit dan 2 sambutan), layanan prioritas di asrama haji dalam bentuk makan dengan menu khusus dan penempatan kamar di lantai bawah.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengkloteran dan Penyusunan Pramanifes.
Edaran ini ditujukan kepada Kepala Bidang PHU se-Indonesia, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi dan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi.
"Edaran disusun dengan tujuan memberikan prioritas layanan kepada jemaah haji lanjut usia," kata Anna.