Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp55,5 Juta

Senin, 06 Januari 2025 - 13:32:00 WIB
Kemenag Usul Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp89,6 Juta, Jemaah Bayar Rp55,5 Juta
Ilustrasi ibadah haji (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 menjadi sebesar Rp89,6 Juta. Angka ini turun dari usulan sebelumnya sebesar Rp93,3 juta.

Usulan perubahan BPIH Tahun 2025 ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam rapat bersama Panja Haji DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

"Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensi di sana sini, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," kata Hilman dalam rapat. 

Dari angka tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau (Bipih) yang dibebankan kepada calon jemaah haji menjadi sebesar Rp55.593.201,57. Sementara nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut