Kemendagri: Ada 107, 5 Juta Pemilih di Pilkada Serentak 2020
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada sedikitnya 107,5 juta orang Indonesia yang akan menjadi pemilih di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, KPU, dan Bawaslu, hari ini.
Zudan menyampaikan, jumlah itu tercacat di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DPPP). “Data sementara yang akan jadi pemilih nanti tanggal 23 September 2020 ada 107.531.640 jiwa,” kata Zudan di dalam RDP, Senin (8/7/2019).
Menurut dia, angka itu sudah dicatat oleh Kemendagri dengan sedetail mungkin. Kendati begitu, Zudan menyebut angka tersebut masih bisa berubah lagi nanti, karena Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil baru akan menyerahkan data itu kepada KPU pada Februari 2020.
Dengan kata lain, dalam rentang waktu tujuh bulan ke depan, sangat besar kemungkinan adanya peristiwa yang dapat membuat berubahnya data kependudukan yang juga akan berdampak kepada jumlah pemilih Pilkada 2020. “Pergeseran dan perubahan pasti akan ada, karena akan ada yang berpindah, ada yang meninggal dunia, masuk TNI/Polri, ataupun pensiun dari TNI/Polri,” tuturnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil