Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamendagri soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes: Masih Kita Kaji
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri: Alokasi Anggaran dan Realisasi Insentif Nakes Daerah Naik Signifikan

Selasa, 20 Juli 2021 - 12:17:00 WIB
Kemendagri: Alokasi Anggaran dan Realisasi Insentif Nakes Daerah Naik Signifikan
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan, alokasi anggaran insentiftenaga kesehatan (nakes) daerah naik signifikan. Kenaikan ini terlihat setelah dilakukan asistensi dan monitoring.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang alokasi insentif nakes masih di bawah 25 persen.

“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Pada 9 Juli 2021 angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran masih Rp1,7 triliun, tetapi pada 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” ujar Ardian di Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Dia menuturkan, dari sudut pandang penganggaran di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk nakes lebih dari Rp200 miliar. Kenaikannya, kata dia diikuti dengan realisasi penyerapan anggaran. 

Data per 17 Juli 2021, lanjut dia realisasi insentif nakes di tingkat provinsi sebesar 40,43 persen atau Rp780,9 miliar. “Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi. Upaya percepatan sudah dilakukan,” tuturnya.

Dia menjelaskan, tingkat kabupaten kota, per 9 Juli 2021 alokasi untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli 2021 angkanya naik menjadi Rp6,9 triliun.

Menurutnya, kenaikan dari sudut pandang realisasi atau penyerapan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota. Pada 9 Juli 2021 realisasi baru mencapai 9,73 persen, sementara pada 17 Juli 2021 naik menjadi 18,99 persen.

“Kami berharap kedepan realisasi insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah. Ini menjadi atensi pak Mendagri mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19," ucapnya.

Dia menilai para nakes, telah bertaruh nyawa dan risiko terpapar Covid-19, bahkan keluarga mereka juga berisiko terpapar virus tersebut.

"Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi," katanya.

Apresiasi dalam bentuk insentif tersebut, lanjut dia prinsipnya sebagai penghargaan atas dedikasi yang diberikan para pejuang nakes selaku garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63 persen, untuk kabupaten 9,25 persen, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50 persen. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut