Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Minta Polisi Tindak Tegas Khilafatul Muslimin yang Buat NIW Pengganti e-KTP

Selasa, 14 Juni 2022 - 13:02:00 WIB
Kemendagri Minta Polisi Tindak Tegas Khilafatul Muslimin yang Buat NIW Pengganti e-KTP
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons kelompok Khilafatul Muslimin yang membuat Nomor Induk Warga (NIW) guna menggantikan e-KTP para anggotanya. Aparat penegak hukum diminta menindak tegas masalah tersebut. 

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, tindakan yang dilakukan  sudahlah melanggar hukum. 

"Mereka melanggar hukum. Perlu ditindak tegas," ujar Zudan, Selasa (14/6/2022).

Kendati demikian, dirinya tak membeberkan lebih jauh detail dari aturan apa yang dilanggar. Zudan hanya menjelaskan tindakan tersebut merupakan sistem ketatanegaraan. 

"Karena (Khilafatul Muslim) punya niat dan perbuatan yang merusak sistem bernegara," tuturnya. 

Sebelumnya,  Khilafatul Muslimin membuat NIW untuk menggantikan e-KTP para anggotanya. Jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Hal itu terungkap usai Polda Metro Jaya menggeledah markas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung dan menangkap dua tersangka di Medan dan Bekasi.

"Ini ditemukan di Bandar Lampung pada saat kita menangkap dua tersangka. NIW ini menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia khusus untuk anggota Khilafatul Muslimin se-Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan pers, Minggu (12/6/2022).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut