Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Selidiki Sumber Dana Umrah Bupati Aceh Selatan yang Pergi saat Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Pastikan PPKM Mikro Diperpanjang Lagi

Senin, 19 April 2021 - 10:26:00 WIB
Kemendagri Pastikan PPKM Mikro Diperpanjang Lagi
Petugas memperlihatkan poster berisi anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan kepada warga yang sedang berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (7/3/2021).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro bakal diperpanjang untuk menekan kasus covid-19. Perpanjangan tersebut akan diputuskan hari ini, Senin (19/4/2021).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal mengatakan PPKM Mikro diperpanjang karena dinilai ampuh menekan penularan covid-19.

“Akan diperpanjang. PPKM mikro berhasil melandaikan kurva, walaupun belum sampai titik paling bawah,” kata Syafrizal di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Jika benar-benar diperpanjang maka ini bakal menjadi PPKM mikro tahap keenam. PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari 2021, kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni  tanggal 9-22 Maret 2021. Sementara PPKM mikro tahap keempat tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021 serta PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6-19 April.

Dia mengatakan akan ada penambahan lima provinsi baru yang akan masuk ke dalam prioritas penyelenggara PPKM Mikro. Namun Syafrizal belum memastikan provinsi baru mana yang akan masuk.

Dia mengatakan lima provinsi ini akan diputuskan pada rapat tingkat menteri pagi ini pukul 10.00 WIB.

“Akan diputuskan dalam rapat sebentar lagi,” ujarnya.

Selain itu dia menyebut ada usulan agar larangan mudik dimasukan dalam pengaturan PPKM mikro terbaru. Sebelumnya pemerintah telah memutuskan melarang mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

“Juga ada yang menyarankan agar ditambahkan beberapa diktum terkait dengan larangan mudik/pulang kampung selama libur lebaran,” tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut