Kemendagri: Pilkada Serentak di Tengah Pandemi Tunjukkan Kedewasaan Berdemokrasi
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap alasan pemerintah menyetujui Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember. Pesta demokrasi di tengah situasi pandemi Covid-19 akan menunjukkan kedewasaan Indonesia sebagai bangsa yang demokratis.
Pandangan ini diutarakan Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, dalam Webinar Pemilu Rakyat 2020 bertajuk “Pemilu Serentak di Tengah Pandemi”, Selasa (16/6/2020). Kastorius menegaskan, pelaksanaan pemilu di tengah pandemi bukan satu-satunya di Indonesia.
"Kita ingin menunjukkan seperti bangsa-bangsa lain di dunia yang menyelenggarakan pemilunya di tengah serangan Covid-19. Catatan kami sekitar 47 negara yang tetap melaksanakan pemilu, entah itu pilpres, pileg, pemilu lokal dan pemilu pendahuluan. Ini kita pelajari bahwa memungkinkan," katanya.
Kastorius menuturkan, sebelum mengambil keputusan Pilkada Serentak 2020 digelar pada 9 Desember, pemerintah bersama stekholder terkait telah melakukan pembahasan substansial. Dalam catatannya, pembahasan itu bahkan hingga 29 kali sejak 23 Maret lalu.
Menurut dia, keputusan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya tidak dipandang dari sisi politik. Jika dipelajari lebih lanjut, pesta demokrasi ini akan memengaruhi aspek pemulihan ekonomi.
"Kita juga bicara nonpolitik, yaitu pemulihan ekonomi. Yang paling kita tekankan adalah bagaimana citra Indonesia di dunia internasional. Ini menyangkut investor nantinya," ucapnya.
Kastorius mengingatkan, indeks demokrasi suatu negara sangat tergantung kepada kemampuan melaksanakan pemilu. Dalam hal ini termasuk ketaatan terhadap jadwal yang disusun. Faktor ini pula yang menjadi pertimbangan pemerintah setuju agar pilkada berlangsung tahun ini.
Mengenai kekhawatiran partisipasi pemilih turun karena pandemi, Kemendagri berpandangan lain. Menurut Kastorius, tidak ada korelasi partisipasi pemilih dengan situasi pandemi. Setidaknya hal ini berkaca pada negara lain.
"Pengalaman di Korea Selatan justru sebaliknya. Ketika mereka melakukan pemilu di masa pandemi justru partisipasi meningkat. Kuncinya meyakinkan masyarakat bahwa mereka itu selamat dan tidak akan tertular," ucapnya.
Webinar Pemilu Rakyat 2020 digelar stasiun televisi iNews dan portal berita iNews.id. Selain Kastorius, webinar ini juga menghadirkan Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio.
Untuk diketahui, Komisi II DPR bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu sebelumnya memutuskan untuk menggelar pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 menjadi 9 Desember. Jadwal ini mundur dari semula 23 September 2020. Sebelum pandemi, jadwal semula dilangsungkan pada 6 Juni 2020.
Editor: Zen Teguh